Postingan

Modus Bujuk Rayu Seorang Pemuda di Tanggerang Selatan Iming-Imingin Uang Rp 50.000 Minta Foto Syur Seorang Bocah

Tangsel -  Seorang pria berinisial TDP (19) kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan disertakan pemerasan terhadap AA anak di bawah umur warga Tangerang Selatan. Kabid humas polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyampaikan ihwal kejadian ini bermula pada 10 Oktober 2021, dimana TDP berkenalan dengan korban melalui media sosial. Dari perkenalan tersebut, barulah TDP meminta kepada korban dengan bujuk rayu untuk meminta beberapa foto vulgar yang dikirim melalui media sosial atau gawainya. Dengan iming-iming diberikan uang Rp50.000 dari pelaku. "Dalam melakukan kejadiannya ini tersangka menggunakan modus bujuk rayu. Karena merasa tertarik untuk melakukan persetubuhan dengan iming memberikan uang jajan," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/1). Usai foto vulgar itu diterima, TDP lantas melangsungkan pertemuan dengan AA di  Apartemen Green Lick Jalan Rasuna said Ciputat, Tangerang Selatan, sebanyak tiga kali, pada 21 Oktober 2021, 20 Dese...

11 Begal Bersenjata Api Yang Diamankan Dari 3 Lokasi Oleh Polda Metro Jaya, Berikut Selengkapnya

Jakarta - 11 Orang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan senjata api rakitan ditangkap anggota Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Pengungkapan kasus kejahatan ini dilakukan dalam waktu satu bulan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, mereka yang diamankan tersebut merupakan kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor. "Bahkan diantara mereka ada yang sudah berulang kali melakukan kegiatan yang sama pencurian kendaraan bermotor,"kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (31/12). Dia menyebut, ada tiga lokasi tempat kejahatan yang dilakukan oleh para terduga pelaku tersebut. Pertama di wilayah Tangerang Selatan, pada 11 November 2021, Tangerang Kota pada 25 November 2021 dan di Kabupaten Bekasi pada 17 Desember 2021. "Dalam kegiatan aksinya, ini juga tidak segan melakukan kekerasan jika ada perlawanan dari korban dan mereka juga menggunakan senpi rakitan d...

Polres Bengkulu Menangkap Seorang IRT Yang Gadikan Mobil Rental Rp40 Juta

Jakarta - Polres Bengkulu Utara menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AP (39 ). Warga Karang Anyar II, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, itu diamankan lantaran diduga menggelapkan satu mobil rental. Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto melalui KBO Reskrim Ipda Joko Susanto mengatakan, dalam menjalankan aksinya itu AP melakukannya bersama dengan terduga pelaku lainnya yakni KM (23 ). "Tersangka AP kita amankan setelah adanya laporan dari NO (42) selaku korban, yang melaporkan bahwa tersangka telah meggelapkan 1 unit mobil pikap miliknya,"kata Joko dalam keterangannya, Senin (20/12). Joko menjelaskan, penggelapan yang dilakukan oleh keduanya itu terjadi pada 21 September 2021 lalu. Saat itu, AP dan kilometres merental mobil milik korban selama 10 hari dengan alasan untuk mengangkut sayur dan lele. Namun ternyata keduanya telah menggadaikan mobil tersebut senilai Rp40 juta dengan alasan uang tersebut untuk menebus mobil lainnya y...

Komplotan Pencuri Berhasil Bawa 3 Motor Dengan Cara Menjebol Tembok Perumahan di Curug, Tanggerang

Jakarta - Aksi maling motor di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, semakin meresahkan. Bahkan komplotan pelaku nekat mencuri tiga sepeda motor sekaligus dan menjebol tembok pagar perumahan untuk melarikan diri. Indra, salah satu korban yang sepeda motornya ikut dicuri komplotan itu menceritakan kronologi kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa kalau aksi pencurian sepeda motor miliknya dan dua tetangganya itu terjadi di klaster Kitri Bakti Home, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Diduga, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (7/12) dini hari. Hal itu tergambar dari hasil rekaman CCTV milik seorang warga, yang memperlihatkan jelas aksi komplotan spesialis pencuri motor beraksi di pukul 02.56 WIB. Dari rekaman CCTV memperlihatkan seorang pelaku mendorong satu sepeda motor diduga hasil curian ke arah belakang perumahan. Kemudian, dua orang diduga komplotan pelaku masuk ke lokasi perumahan mencuri dua sepeda motor dari dua rumah yang berdekatan di klaster perum...

Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Bayi Serahkan Diri Ke Polisi, Merasa Tak Tenang Hingga Tidak Bisa Tidur

Jakarta - Polisi telah memeriksa 25 orang dalam kasus pembunuhan terhadap AM (30) dan anaknya LM (1 ). Polisi menetapkan tersangka yakni, RB alias Randi, mantan pacar AM dan juga ayah biologis dari LM setelah memeriksa puluhan saksi tersebut. Penyidik gabungan Ditreskrimum Polda NTT, Polres Kupang Kota dan Polsek Alak juga menyita 34 barang bukti. Seperti pakaian kedua korban, rambut, sekop dan dua buah linggis. "Selanjutnya akan dilakukan rekonstruksi, konfortir dengan memberikan kesaksian lagi tentang pembuktian tentang kasus ini,"kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Senin (6/12). Menurut Krisna, setelah barang bukti dikumpulkan maka pada 1 Desember, penyidik melakukan gelar perkara. Kemudian menetapkan RB sebagai tersangka pada 2 Desember kemarin. Penetapan RB sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan dengan nomor SP-Tap tsk/58/XII/ 2021/Ditreskrimum. Kemudian dikeluarkan juga surat perintah penahanan terhadap tersangk...

Kejati Jabar Tetapkan Kades di Kabupaten Bandung Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menetapkan seorang Kepala Desa Mandalawangi, Kabupaten Bandung berinisial D sebagai tersangka. Dia diduga menjual aset milik Desa berupa tanah seluas 11.000 meter persegi senilai Rp3,3 miliar. Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Riyono mengatakan penetapan status tersangka kepada D berdasarkan operasi bidang Intelejen melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan mafia tanah. "Hasil penyelidikan dan penyidikan, Kepala Desa berisial D ditetapkan sebagai tersangka,"kata dia, Senin (29/11). Riyono menjelaskan, Desa Mandalawangi mempunyai aset berupa objek tanah carik yang sudah turun temurun sejak 1960 Persil 12 dan 13 Blok Pasir Huut yang sebelumnya masuk wilayah desa Bojong Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung. Pada 2018, tersangka D bersama rekannya, berinisial F dan Y sepakat untuk menukar objek tanah yang berasal dari tiga buah akta jual beli (AJB) atas nama AS yang berada di lokasi persil 16 ...

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Anak Dalam Karung di Bandung, Berikut Selengkapnya

Jakarta - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan anak perempuan 10 tahun berinisial AR yang jasadnya ditemukan di dalam karung. Tersangka merupakan tetangga korban yang masih berusia 17 tahun berinisial DND. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kasus ini diawali saat korban tidak kunjung pulang usai pamit mengaji pada Selasa (23/11) lalu. Pihak keluarga dan warga di sekitar Kampung Cipadaulun, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung pun melakukan pencarian. Hingga, sekira pukul 23.00 WIB, korban ditemukan meninggal dunia di dalam karung. Kondisi tubuhnya penuh luka dengan mulut ditutup lakban dan tangan terikat. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. "Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal di dalam karung dengan kondisi mulut dilakban, serta ada luka pada jidat dan kening, luka akibat benda tumpul sesuai dengan hasil otopsi,"ucap dia, Kamis (25/...