Polisi Berhasil Ungkap Kasus Anak Dalam Karung di Bandung, Berikut Selengkapnya
Jakarta - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan anak perempuan 10 tahun
berinisial AR yang jasadnya ditemukan di dalam karung. Tersangka
merupakan tetangga korban yang masih berusia 17 tahun berinisial DND.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kasus ini
diawali saat korban tidak kunjung pulang usai pamit mengaji pada Selasa
(23/11) lalu.
Pihak keluarga dan warga di sekitar Kampung Cipadaulun, Desa
Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung pun melakukan
pencarian. Hingga, sekira pukul 23.00 WIB, korban ditemukan meninggal
dunia di dalam karung.
Kondisi tubuhnya penuh luka dengan mulut ditutup lakban dan tangan
terikat. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP dan
meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal di dalam karung dengan
kondisi mulut dilakban, serta ada luka pada jidat dan kening, luka
akibat benda tumpul sesuai dengan hasil otopsi,"ucap dia, Kamis
(25/11).
"Dari sana kita melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan mengumpulkan
barang bukti sehingga dapat kami simpulkan ada pelaku yang melakukan ini
disekitar tempat tersebut. Dari sana kita berhasil mengungkap ternyata
pelakunya juga masih tetangga dan anaknya kategori masih dibawah umur,"Ia melanjutkan.
Tersangka dijerat Pasal 340 dan 338 KUHPidana juncto UU Perlindungan
Anak Pasal 80 dan 81 dengan ancaman kurungan pidana selama 20 tahun atau
seumur hidup.
Komentar
Posting Komentar