Tawuran Maut Yang Menewaskan Seorang Remaja di Wilayah Penjaringan Jakarta Utara
Jakarta - Kasus tawuran maut kembali terjadi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Seorang anak berinisial NMR (17) tewas dikeroyok oleh lima orang.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan tawuran terjadi pada 24 Oktober 2021 di Jalan Kapuk Kamal Raya. Korban ditemukan tewas oleh anggota patroli dari Polsek Penjaringan.
"Korban alami luka bacok di punggung, tangan dan dada, pinggang tembus.
Meninggal di tempat,"kata Guruh dalam konferensi pers, Selasa (9/11).
Tawuran itu sudah disepakati oleh kelompok korban dan pelaku usai saling ejek saat live Instagram.
Korban dan kelompoknya lalu datang dari Jelambar ke Penjaringan dengan
membawa senjata tajam. Begitu juga kelompok di Penjaringan yang sudah
siap dengan senjata mereka.
Di tengah perkelahian itu, korban terjatuh dan tertinggal oleh
rekan-rekannya. Saat itulah dia dikeroyok oleh kelompok dari
Penjaringan. "Tersangka 5 orang, 4 diamankan DS (19 ), AS (23 ), IS (23 ), RV (23 ). Satu DPO (daftar pencarian orang)"kata Guruh.
Guruh memastikan satu tersangka yang buron sudah diketahui identitasnya. Saat ini kepolisian masih mengejarnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP. "Ancaman hukuman 15 tahun penjara,"kata Guruh.
Komentar
Posting Komentar