Seorang Dokter Gadungan Menggasak Sampai Rp46,6 Juta, Modusnya Ingin Dinikahi
Jakarta - Polisi membekuk seorang dokter gadungan berinisial EM (40) warga
Bandung, Jawa Barat, yang menipu hingga puluhan juta rupiah. Pria ini
bermodus mengaku sebagai dokter kepada kenalannya di medsos dan menipu
hingga puluhan juta rupiah.
Kasatrekrim Polres Sleman AKP Hadi Purwanto mengatakan kasus bermula
saat pelaku EM berkenalan dengan seorang perempuan berinisial M, warga
Pakem, Kabupaten Sleman. Perkenalan keduanya berawal dari media sosial,
Facebook pada Desember 2020 lalu.
Ketika itu, EM mengaku kepada korban berprofesi sebagai dokter. EM, sambung Hadi mengaku bertugas di Dinas Kesehatan Bandung.
"Komunikasi keduanya lewat medsos cukup intens. Kemudian pada Februari
2021, pelaku datang ke rumah korban. Pelaku saat itu mengaku akan
menikahi korban,"kata Hadi, Kamis (19/8).
"Pelaku meyakinkan korban untuk dinikahi. Pelaku mengaku akan mutasi ke
Dinkes Do It Yourself dari Dinkes Bandung dan menikahi korban. Untuk
melancarkan mutasi ini, pelaku mengaku butuh uang,"sambung Hadi.
Hadi menerangkan pelaku terus melakukan bujuk rayu kepada korbannya.
Kemudian korban word play here secara bertahap memberikan uang kepada
pelaku. Overall uang yang telah diberikan mencapai Rp 46,6 juta.
Usai memberikan uang secara bertahap, pelaku kemudian susah dihubungi
dan menghilang. Korban yang sadar jadi korban penipuan pun melaporkan
kasusnya ke Polsek Pakem.
Hadi menyebut dari laporan ini petugas pun melakukan penyelidikan
keberadaan pelaku. Pelaku pun berhasil ditangkap di daerah Pakem pada
Minggu (8/8) yang lalu.
"Pelaku kami amankan bersama sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 stel
baju PNS warna cokelat, 1 setel baju Korpri, 1 lencana Korpri, 1 name
tag atas nama pelaku dan 10 lembar ID Card berlogo Kemenkes atas nama
pelaku,"tutur Hadi.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,"sambung Hadi.
Komentar
Posting Komentar