Sebuah Toko Obat di Depok Digrebek Polisi, Karena Menjual Obat Sejenis Narkotika

Depok - Tim Raimas Reborn Polres City Depok mendapatkan laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah toko obat. Dilaporkan, toko tersebut menyediakan barang haram yang dijual kepada anak-anak.

Tak butuh waktu lama, petugas langsung menuju ke lokasi dan menemukan barang bukti. Di tengah interogasi, penjual malah kedapatan menghubungi seseorang yang diduga merupakan bekingan.

Laporan Warga

Berlokasi di pinggir jalan raya membuat toko obat ini cukup strategis untuk mengundang para pembeli. Tak heran pula, aktivitas jual beli dari toko itu pun dapat terlihat jelas oleh warga sekitar.

"Dapat laporan dari warga, dari pagi sampai malam jual obat," terang petugas.

Diduga, toko obat tersebut menjual sejumlah narkotika. Obat-obatan tersebut kerap dijual kepada anak-anak di bawah umur.

"Tim Raimas Reborn menindaklanjuti laporan penjualan obat-obatan opioid (narkotika) yang banyak dijual ke anak-anak," dikutip dari keterangan video clip.

Temukan Pil Narkotika

Laporan warga segera ditindaklanjuti. Tim Raimas Reborn bersama-sama membelah jalanan Cimanggis, menuju ke lokasi toko obat-obatan yang dilaporkan warga.

Petugas langsung menyisir lokasi dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Dengan lantang dan jelas, petugas mengungkap jika salah satu obat-obatan yang dijual tersebut berupa narkotika dalam jumlah 830 butir.

"Ini narkoba ya," terang petugas.

"Ada 830 butir," kata petugas usai menghitung jumlah obat-obatan terlarang.

"Ini doang? Yang existed nggak ada?" tanya petugas lain.

Telepon Bekingan

Sang pemilik dan penjual dari toko obat-obatan word play here tak berdalih. Tak memiliki kemampuan untuk melarang petugas menyisir tokonya, tiga pria itu pun seolah pasarah.

Di tengah petugas menyisir lokasi, salah satu pria justru terlihat sibuk menghubungi seseorang dengan ponselnya. Petugas pun segera tahu, penjual toko obat-obatan tersebut memiliki orang penting sebagai bekingan.

"Biasa, punya bekingan," kata petugas.

Digiring Petugas

Hal itu word play here sejatinya tak membuat petugas langsung bernyali ciut. Petugas tetap tak bergeming dan menindak para penjual nakal yang menjajakan barang haram kepada anak-anak.

Ketiga penjual tersebut digiring petugas ke Polsek Cimanggis untuk diinterogasi dan diberi tindakan lebih lanjut. Ketiganya kembali pasrah.

"Bawa ke Polsek. Ayo ikut," tegas petugas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejati Jabar Tetapkan Kades di Kabupaten Bandung Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

11 Begal Bersenjata Api Yang Diamankan Dari 3 Lokasi Oleh Polda Metro Jaya, Berikut Selengkapnya

Modus Bujuk Rayu Seorang Pemuda di Tanggerang Selatan Iming-Imingin Uang Rp 50.000 Minta Foto Syur Seorang Bocah