Karena Menjual Masker N95 Palsu Seorang Pria di Singapura Ditangkap Polisi Setempat

Singapura - MaSeorang pria 34 tahun di Singapura ditangkap karena diduga terlibat dalam penjualan online masker pernapasan yang dicurigai palsu. Hal ini disampaikan kepolisian dan Badan Sains Kesehatan (HSA) dalam sebuah pernyataan bersama pada Rabu (21/4).

Pria ini ditangkap dalam sebuah operasi yang dipimpin Departemen Penyelidikan Kriminal, didukung petugas HSA. Dalam operasi tersebut, lebih dari 41.000 buah masker yang dicurigai melanggar merek dagang disita, dengan nilai lebih dari 201.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 2,1 miliar. Salah satu masker yang disita adalah jenis N95.

Pemeriksaan sedang dilakukan untuk memastikan apakah masker-masker tersebut palsu.

"Penyelidikan pendahuluan mengungkapkan bahwa pria tersebut diyakini memperoleh masker pernapasan yang dicurigai palsu ini dari sumber luar negeri dan menawarkan mereka untuk dijual online," jelas polisi, dilansir Network Information Asia, Rabu (21/4).

Berdasarkan UU Produk Kesehatan, ilegal menjual atau memasok produk kesehatan palsu.

Jika terbukti bersalah mengimpor atau memasok produk kesehatan palsu, pria tersebut bisa dikenakan denda 100.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 1 miliar, dipenjara sampai tiga tahun, atau keduanya.

Jika terbukti bersalah menjual atau mendistribusikan barang yang melanggar merek dagang, pria tersebut bisa dikenakan denda 100.000 dolar Singapuran, penjara sampai lima tahun, atau keduanya.

Penyelidikan terhadap pria ini sedang berlangsung.

"Polisi memandang serius pelanggaran hak kekayaan intelektual dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan bisnis dan konsumen yang sah," jelas siaran pers tersebut.

Polisi juga menyarankan konsumen untuk menghindari membeli produk kesehatan seperti masker pernapasan dari sumber yang meragukan atau tidak dikenal, seperti situs online yang tidak dikenal, karena bisa saja palsu, tidak aman, berkualitas buruk, atau diproduksi dalam kondisi yang tidak higienis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejati Jabar Tetapkan Kades di Kabupaten Bandung Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

11 Begal Bersenjata Api Yang Diamankan Dari 3 Lokasi Oleh Polda Metro Jaya, Berikut Selengkapnya

Modus Bujuk Rayu Seorang Pemuda di Tanggerang Selatan Iming-Imingin Uang Rp 50.000 Minta Foto Syur Seorang Bocah