Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

Polres Bengkulu Menangkap Seorang IRT Yang Gadikan Mobil Rental Rp40 Juta

Jakarta - Polres Bengkulu Utara menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AP (39 ). Warga Karang Anyar II, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, itu diamankan lantaran diduga menggelapkan satu mobil rental. Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto melalui KBO Reskrim Ipda Joko Susanto mengatakan, dalam menjalankan aksinya itu AP melakukannya bersama dengan terduga pelaku lainnya yakni KM (23 ). "Tersangka AP kita amankan setelah adanya laporan dari NO (42) selaku korban, yang melaporkan bahwa tersangka telah meggelapkan 1 unit mobil pikap miliknya,"kata Joko dalam keterangannya, Senin (20/12). Joko menjelaskan, penggelapan yang dilakukan oleh keduanya itu terjadi pada 21 September 2021 lalu. Saat itu, AP dan kilometres merental mobil milik korban selama 10 hari dengan alasan untuk mengangkut sayur dan lele. Namun ternyata keduanya telah menggadaikan mobil tersebut senilai Rp40 juta dengan alasan uang tersebut untuk menebus mobil lainnya y...

Komplotan Pencuri Berhasil Bawa 3 Motor Dengan Cara Menjebol Tembok Perumahan di Curug, Tanggerang

Jakarta - Aksi maling motor di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, semakin meresahkan. Bahkan komplotan pelaku nekat mencuri tiga sepeda motor sekaligus dan menjebol tembok pagar perumahan untuk melarikan diri. Indra, salah satu korban yang sepeda motornya ikut dicuri komplotan itu menceritakan kronologi kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa kalau aksi pencurian sepeda motor miliknya dan dua tetangganya itu terjadi di klaster Kitri Bakti Home, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Diduga, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (7/12) dini hari. Hal itu tergambar dari hasil rekaman CCTV milik seorang warga, yang memperlihatkan jelas aksi komplotan spesialis pencuri motor beraksi di pukul 02.56 WIB. Dari rekaman CCTV memperlihatkan seorang pelaku mendorong satu sepeda motor diduga hasil curian ke arah belakang perumahan. Kemudian, dua orang diduga komplotan pelaku masuk ke lokasi perumahan mencuri dua sepeda motor dari dua rumah yang berdekatan di klaster perum...

Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Bayi Serahkan Diri Ke Polisi, Merasa Tak Tenang Hingga Tidak Bisa Tidur

Jakarta - Polisi telah memeriksa 25 orang dalam kasus pembunuhan terhadap AM (30) dan anaknya LM (1 ). Polisi menetapkan tersangka yakni, RB alias Randi, mantan pacar AM dan juga ayah biologis dari LM setelah memeriksa puluhan saksi tersebut. Penyidik gabungan Ditreskrimum Polda NTT, Polres Kupang Kota dan Polsek Alak juga menyita 34 barang bukti. Seperti pakaian kedua korban, rambut, sekop dan dua buah linggis. "Selanjutnya akan dilakukan rekonstruksi, konfortir dengan memberikan kesaksian lagi tentang pembuktian tentang kasus ini,"kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Senin (6/12). Menurut Krisna, setelah barang bukti dikumpulkan maka pada 1 Desember, penyidik melakukan gelar perkara. Kemudian menetapkan RB sebagai tersangka pada 2 Desember kemarin. Penetapan RB sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan dengan nomor SP-Tap tsk/58/XII/ 2021/Ditreskrimum. Kemudian dikeluarkan juga surat perintah penahanan terhadap tersangk...

Kejati Jabar Tetapkan Kades di Kabupaten Bandung Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menetapkan seorang Kepala Desa Mandalawangi, Kabupaten Bandung berinisial D sebagai tersangka. Dia diduga menjual aset milik Desa berupa tanah seluas 11.000 meter persegi senilai Rp3,3 miliar. Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Riyono mengatakan penetapan status tersangka kepada D berdasarkan operasi bidang Intelejen melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan mafia tanah. "Hasil penyelidikan dan penyidikan, Kepala Desa berisial D ditetapkan sebagai tersangka,"kata dia, Senin (29/11). Riyono menjelaskan, Desa Mandalawangi mempunyai aset berupa objek tanah carik yang sudah turun temurun sejak 1960 Persil 12 dan 13 Blok Pasir Huut yang sebelumnya masuk wilayah desa Bojong Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung. Pada 2018, tersangka D bersama rekannya, berinisial F dan Y sepakat untuk menukar objek tanah yang berasal dari tiga buah akta jual beli (AJB) atas nama AS yang berada di lokasi persil 16 ...