Kasus Penipuan Investasi Ternak Lele di Jambi Mencapai Rp 4,3 Milliar
Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah menerima sebanyak 88 laporan dari para korban penipuan investasi ternak ikan lele dengan kerugian mencapai Rp4,3 miliar. Kaposko Pengaduan Korban Investasi Lele di Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram saat dihubungi, Rabu, mengatakan sampai kini ada sebanyak 88 korban yang mengadu atau membuat laporan resmi ke Polda Jambi Para korban penipuan investasi ternak ikan lele yang ditawarkan oleh PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Ranch Mitra Indotama diprediksi akan terus bertambah. Wahyu mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah menerima sebanyak 88 pengaduan dengan total kerugian mencapai Rp4,3 miliar. Pada Senin (18/10) Polda Jambi. telah menerima laporan para korban. Diperkirakan ratusan warga Jambi menjadi korban penipuan investasi ikan lele PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Ranch Mitra Indotama dalam beberapa tahun ini. Salah satu korban berinsial KJ yang mengaku diajak bermitra PT DHD di Jambi memprediksi ada 200 orang yang iku...