Karena Ingin Meminjam Ponsel Dan Membuka Medsos Tidak di Berikan, Seorang Pemuda Menganiaya Pacaranya Yang Masih di Bawah Umur
Manado - Tim Macan dan Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado mengamankan pria berinisial PJT (19), warga Kelurahan Teling Atas, Kota Manado, Sulut, Selasa (24/8/2021), sekitar pukul 21.00 Wita. PJT melakukan penganiayaan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur berinisial V (15 ), warga Desa Suluun, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa, sekitar pukul 15.00 Wita, di kamar indekos di wilayah Kairagi II, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Sebelumnya, PJT dan pacarnya terlibat adu mulut, karena pelaku meminta ponsel milik gadis itu untuk membuka Facebook. Namun V tak memberikannya. Pelaku marah lalu menganiaya korban secara bertubi-tubi, hingga mengalami luka cukup parah pada bagian wajah. Pelaku kemudian melarikan diri. Tim Macan dan Tim Paniki yang mendapat informasi kejadian dari SPKT Polresta Manado, juga melalui unggahan grup media sosial, segera melakukan penyelidikan. Dalam pengejaran, pelaku akhirnya berhasil ...