Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2022

Modus Bujuk Rayu Seorang Pemuda di Tanggerang Selatan Iming-Imingin Uang Rp 50.000 Minta Foto Syur Seorang Bocah

Tangsel -  Seorang pria berinisial TDP (19) kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan disertakan pemerasan terhadap AA anak di bawah umur warga Tangerang Selatan. Kabid humas polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyampaikan ihwal kejadian ini bermula pada 10 Oktober 2021, dimana TDP berkenalan dengan korban melalui media sosial. Dari perkenalan tersebut, barulah TDP meminta kepada korban dengan bujuk rayu untuk meminta beberapa foto vulgar yang dikirim melalui media sosial atau gawainya. Dengan iming-iming diberikan uang Rp50.000 dari pelaku. "Dalam melakukan kejadiannya ini tersangka menggunakan modus bujuk rayu. Karena merasa tertarik untuk melakukan persetubuhan dengan iming memberikan uang jajan," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/1). Usai foto vulgar itu diterima, TDP lantas melangsungkan pertemuan dengan AA di  Apartemen Green Lick Jalan Rasuna said Ciputat, Tangerang Selatan, sebanyak tiga kali, pada 21 Oktober 2021, 20 Dese...

11 Begal Bersenjata Api Yang Diamankan Dari 3 Lokasi Oleh Polda Metro Jaya, Berikut Selengkapnya

Jakarta - 11 Orang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan senjata api rakitan ditangkap anggota Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Pengungkapan kasus kejahatan ini dilakukan dalam waktu satu bulan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, mereka yang diamankan tersebut merupakan kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor. "Bahkan diantara mereka ada yang sudah berulang kali melakukan kegiatan yang sama pencurian kendaraan bermotor,"kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (31/12). Dia menyebut, ada tiga lokasi tempat kejahatan yang dilakukan oleh para terduga pelaku tersebut. Pertama di wilayah Tangerang Selatan, pada 11 November 2021, Tangerang Kota pada 25 November 2021 dan di Kabupaten Bekasi pada 17 Desember 2021. "Dalam kegiatan aksinya, ini juga tidak segan melakukan kekerasan jika ada perlawanan dari korban dan mereka juga menggunakan senpi rakitan d...