Karena Menjual Masker N95 Palsu Seorang Pria di Singapura Ditangkap Polisi Setempat
Singapura - Ma Seorang pria 34 tahun di Singapura ditangkap karena diduga terlibat dalam penjualan online masker pernapasan yang dicurigai palsu. Hal ini disampaikan kepolisian dan Badan Sains Kesehatan (HSA) dalam sebuah pernyataan bersama pada Rabu (21/4). Pria ini ditangkap dalam sebuah operasi yang dipimpin Departemen Penyelidikan Kriminal, didukung petugas HSA. Dalam operasi tersebut, lebih dari 41.000 buah masker yang dicurigai melanggar merek dagang disita, dengan nilai lebih dari 201.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 2,1 miliar. Salah satu masker yang disita adalah jenis N95. Pemeriksaan sedang dilakukan untuk memastikan apakah masker-masker tersebut palsu. "Penyelidikan pendahuluan mengungkapkan bahwa pria tersebut diyakini memperoleh masker pernapasan yang dicurigai palsu ini dari sumber luar negeri dan menawarkan mereka untuk dijual online," jelas polisi, dilansir Network Information Asia, Rabu (21/4). Berdasarkan UU Produk Kesehatan, ilegal menjual atau memasok ...